iklan

Jumat, 29 September 2017

Copas: KARAMAH SHALAWAT BADAR MENGALAHKAN LAGU SIHIR GENJER-GENJER PKI

Shalawat Badar adalah “Lagu Wajib” Nahdlatul Ulama. Berisi puji-pujian kepada Rasulullah ﷺ dan Ahli Badar (Para Sahabat yang mati syahid dalam Perang Badar). Berbentuk Syair, dinyanyikan dengan lagu yang khas.

Shalawat Badar digubah oleh Kiai Ali Mansur Banyuwangi, salah seorang cucu dari KH. Muhammad Shiddiq Jember tahun 1960. Kiai Ali Mansur saat itu menjabat Kepala Kantor Departemen Agama Banyuwangi, sekaligus menjadi Ketua PCNU di tempat yang sama.

Proses terciptanya Shalawat Badar penuh dengan misteri dan teka-teki. Konon, pada suatu malam, Kiai Ali Mansur tidak bisa tidur. Hatinya merasa gelisah karena terus menerus memikirkan situasi politik yang semakin tidak menguntungkan NU. Orang-orang PKI semakin leluasa mendominasi kekuasaan dan berani membunuh kiai-kiai di pedesaan. Karena memang kiai-lah pesaing utama PKI saat itu. Sambil merenung, Kiai Ali Mansur terus memainkan penanya diatas kertas, menulis syair-syair dalam bahasa arab. Dia memang dikenal mahir membuat syair sajak ketika masih belajar di Pesantren Lirboyo, Kediri.

Kegelisahan Kiai Ali Mansur berbaur dengan rasa heran, karena malam sebelumnya bermimpi didatangi para habib berjubah putih-hijau. Semakin mengherankan lagi, karena pada saat yang sama istrinya bermimpi bertemu Rasulullah ﷺ.

Keesokan harinya mimpi itu ditanyakan pada Habib Hadi Al-Haddar Banyuwangi. Habib Hadi menjawab: “ Itu Ahli Badar, ya Akhy.”

Kedua mimpi aneh dan terjadi secara bersamaan itulah yang mendorong dirinya menulis syair, yang kemudian dikenal dengan Shalawat Badar.

Keheranan muncul lagi karena keesokan harinya banyak tetangga yang datang kerumahnya sambil mebawa beras, daging, dan lain sebagainya, layaknya akan mendatangi orang yang akan punya hajat mantu.

Mereka bercerita, bahwa pagi-pagi buta pintu rumah mereka didatangi orang berjubah putih yang memberitahukan bahwa dirumah Kiai Ali Mansur akan ada kegiatan besar. Mereka diminta membantu. Maka mereka pun membantu sesuai dengan kemampuannya.

“Siapa orang yang berjubah putih itu?” Pertanyaan itu terus mengiang-ngiang dalam benak Kiai Ali Mansur tanpa jawaban. Namun malam itu banyak orang bekerja di dapur untuk menyambut kedatangan tamu, yang mereka sendiri tidak tahu siapa, dari mana dan untuk apa.? Menjelang matahari terbit, serombongan habib berjubah putih-hijau dipimpin oleh Habib Ali bin Abdurrahman al- Habsyi dari Kwitang Jakarta, datang kerumah Kia Ali Mansur.

“Alhamdulillah………,” ucap kiai Ali Mansur ketika melihat rombongan yang datang adalah para habaib yang sangat dihormati keluaganya.

Setelah berbincang basa-basi sebagai pengantar, membahas perkembangan PKI dan kondisi politik nasional yang semakin tidak menguntungkan, Habib Ali menanyakan topik lain yang tidak diduga oleh Kiai Ali Mansur: “Ya Akhy! Mana Syair yang ente buat kemarin? Tolong ente bacakan dan lagukan di hadapan kami-kami ini!”

Tentu saja Kiai Ali Mansur terkejut, sebab Habib Ali tahu apa yang dikerjakannya semalam. Namun ia memaklumi, mungkin itulah karomah yang diberikan ALLAH kepadanya. Sebab dalam dunia kewalian, pemandangan seperti itu bukanlah perkara aneh dan perlu dicurigai.

Segera saja Kiai Ali Mansur mengambil kertas yang berisi Shalawat Badar hasil gubahannya semalam, lalu melagukannya dihadapan mereka. Secara kebetulan Kiai Ali Mansur juga memiliki suara bagus. Ditengah alunan suara Shalawat Badar itu para Habaib mendengarkannyadengan khusyuk.

Tak lama kemudian mereka meneteskan air mata karena haru. Selesai mendengarkan Shalawat Badar yang dikumandangkan oleh Kiai Ali Mansur, Habib segera bangkit. “Ya Akhy….! Mari kita perangi genjer-genjer PKI itu dengan Shalawat Badar…!” serunya dengan nada mantap.

Setelah Habib Ali memimpin doa, lalu rombongan itu mohon diri. Sejak saat itu terkenallah Shalawat Badar sebagai bacaan warga NU untuk membangkitkan semangat melawan orang-orang PKI. Untuk lebih mempopulerkannya, Habib Ali mengundang para habib dan ulama (termasuk Kiai Ali Mansur dan KH. Ahmad Qusyairi, paman Kiai Ali Mansur) ke Jalan Kwitang, Jakarta. Di forum istimewa itulah Shalawat Badar dikumandangkan.

والله أعلمُ بالـصـواب
••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••

TEKS SHOLAWAT BADAR :
صَـلا َةُ اللهِ سَـلا َمُ اللهِ عَـلَى طـهَ رَسُـوْلِ اللهِ
Shalaatullaah Salaamul laah ‘Alaa Thaaha Rasuulillaah
صَـلا َةُ اللهِ سَـلا َمُ اللهِ عَـلَى يـس حَبِيْـبِ اللهِ
Shalaatullaah Salaamullah ‘Alaa Yaa Siin Habiibillaah
تَوَ سَـلْنَا بِـبِـسْـمِ اللّهِ وَبِالْـهَادِى رَسُـوْلِ اللهِ
Tawassalnaa Bibismi llaah Wabil Haadi Rasuulillaah
وَ كُــلِّ مُجَـا هِـدِ لِلّهِ بِاَهْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wakulli Mujaahidin Lillaah Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
اِلهِـى سَـلِّـمِ اْلاُمـَّة مِـنَ اْلافـَاتِ وَالنِّـقْـمَةَ
llaahi Sallimil Ummah Minal Aafaati Wanniqmah
وَمِنْ هَـمٍ وَمِنْ غُـمَّـةٍ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wamin Hammin Wamin Ghummah Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
اِلهِى نَجِّـنَا وَاكْـشِـفْ جَـمِيْعَ اَذِ يـَّةٍ وَا صْرِفْ
Ilaahi Najjinaa Waksyif Jamii’a Adziyyatin Wahrif
مَـكَائـدَ الْعِـدَا وَالْطُـفْ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Makaa idal ‘idaa wal thuf Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
اِلهِـى نَـفِّـسِ الْـكُـرَبَا مِنَ الْعَـاصِيْـنَ وَالْعَطْـبَا
llaahi Naffisil Kurbaa Minal’Ashiina Wal’Athbaa
وَ كُـلِّ بـَلِـيَّـةٍ وَوَبـَا بِاَهْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wakulli Baliyyatin Wawabaa Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
فَكَــمْ مِنْ رَحْمَةٍ حَصَلَتْ وَكَــمْ مِنْ ذِلَّـةٍ فَصَلَتْ
Wakam Min Rahmatin Washalat Wakam Min Dzillatin Fashalat
وَكَـمْ مِنْ نِعْمـَةٍ وَصَلَـتْ بِاَهْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wakam Min Ni’matin Washalat Bi Ahlil Bailri Yaa Allaah
وَ كَـمْ اَغْـنَيْتَ ذَالْعُـمْرِ وَكَـمْ اَوْلَيْـتَ ذَاالْفَـقْـرِ
Wakam Aghnaita Dzal ‘Umri Wakam Autaita D’Zal Faqri
وَكَـمْ عَافَـيـْتَ ذِاالْـوِذْرِ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wakam’Aafaita Dzal Wizri Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
لَـقَدْ ضَاقَتْ عَلَى الْقَـلْـبِ جَمِـيْعُ اْلاَرْضِ مَعْ رَحْبِ
Laqad Dlaaqat’Alal Oalbi Jamii’ul Ardli Ma’ Rahbi
فَانْـجِ مِنَ الْبَلاَ الصَّعْـبِ بِاَهْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Fa Anji Minal Balaas Sha’bi Bi Ahlil Badri Yaa A,llaah
ا َتَيـْنَا طَـالِـبِى الرِّفْـد وَجُـلِّ الْخَـيْرِ وَالسَّـعْدِ
Atainaa Thaalibir Rifdi Wajullil Khairi Was Sa’di
فَوَ سِّـعْ مِنْحَـةَ اْلاَيـْدِىْ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Fawassi’ Minhatal Aidii Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
فَـلاَ تَرْدُدْ مَـعَ الْخَـيـْبَةْ بَلِ اجْعَلْـنَاعَلَى الطَّيْبـَةْ
Falaa Tardud Ma’al Khaibah Balij’Alnaa’Alath Thaibah
اَيـَا ذَاالْعِـزِّ وَالْهَـيـْبَةْ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Ayaa Dzal ‘lzzi Wal Haibah Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
وَ اِنْ تَرْدُدْ فَـمَنْ نَأْتـِىْ بِـنَيـْلِ جَمِيـْعِ حَاجَا تِى
Wain Tardud Faman Ya-Tii Binaili Jamii’i Haajaati
اَيـَا جَـالِى الْمُـلِـمـَّاتِ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Ayaa jalail mulimmaati Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
اِلهِـى اغْفِـرِ وَاَ كْرِ مْنَـا بِـنَيـْلِ مـَطَا لِبٍ مِنَّا
llaahighfir Wa Akrimnaa Binaili Mathaalibin Minnaa
وَ دَفْـعِ مَسَـاءَةٍ عَـنَّا بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wadaf i Masaa-Atin ‘Annaa Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
اِلهِـى اَنـْتَ ذُوْ لُطْـفٍ وَذُوْ فَـضْلٍ وَذُوْ عَطْـفٍ
llaahii Anta Dzuu Luthfin Wadzuu Fadl-Lin Wadzuu ‘Athfin
وَكَـمْ مِنْ كُـرْبـَةٍ تَنـْفِىْ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wakam Min Kurbatin Tanfii Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
وَصَلِّ عَـلَى النـَّبِىِّ الْبَـرِّ بـِلاَ عَـدٍّ وَلاَ حَـصْـرِ
Washalli ‘Alan Nabil Barri Bilaa ‘Addin Walaa Hashri
وَالِ سَـادَةٍ غُــــرِّ بِاَ هْـلِ الْبَـدْ رِ يـَا اَللهُ
Wa Aali Saadatin Ghurri Bi Ahlil Badri Yaa Allaah
••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
(Semoga bangsa Indonesia diselamatkan dari bahaya Komunisme dengan wasilah Ahlul Badr Aamiin)

🌿🌹💐🌻🌾🌿🌹💐#Copas

Jumat, 22 September 2017

Bissmillah..

Siapa saja yang hendak menunaikan hajatnya, buang air besar atau air kecil, maka hendaklah ia mengikuti 10 adab berikut ini. Semoga bermanfaat.

Pertama: Menutup diri dan menjauh dari manusia ketika buang hajat.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu,beliau berkata,.“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat.”

Kedua: Tidak membawa sesuatu yang bertuliskan nama Allah.Seperti memakai cincin yang bertuliskan nama Allah dan semacamnya. Hal ini terlarang karena kita diperintahkan untuk mengagungkan nama Allah dan ini sudah diketahui oleh setiap orang secara pasti. Allah Ta’ala berfirman,     “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32) Ada sebuah riwayat dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ketika memasuki kamar mandi, beliau meletakkan cincinnya.” Akan tetapi hadits ini adalah hadits munkar yang diingkari oleh banyak peneliti hadits. Namun memang cincin beliau betul bertuliskan “Muhammad Rasulullah" Syaikh Abu Malikha fizhohullah mengatakan, “Jika cincin atau semacam itu dalam keadaan tertutup atau dimasukkan ke dalam saku atau tempat lainnya, maka boleh barang tersebut dimasukkan ke WC. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, “Jika ia mau, ia boleh memasukkan barang tersebut dalam genggaman tangannya.” Sedangkan jika ia takut barang tersebut hilang karena diletakkan di luar, maka boleh masuk ke dalam kamar mandi dengan barang tersebut dengan alasan kondisi darurat.”

Ketiga: Membaca basmalah dan meminta perlindungan pada Allah (membawa ta’awudz) sebelum masuk tempat buang hajat.Ini jika seseorang memasuki tempat buang hajat berupa bangunan. Sedangkan ketika berada di tanah lapang, maka ia mengucapkannya di saat melucuti pakaiannya. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,   “Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah” Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki jamban, beliau ucapkan:Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan). ”An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adab membaca doa semacam ini tidak dibedakan untuk di dalam maupun di luar bangunan.”Untuk do’a “Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khobaits”,boleh juga dibaca Allahumma inni a’udzu bika minalkhubtsiwal khobaits(denga ba’ yang disukun). Bahkan cara baca khubtsi(dengan ba’ disukun) itu lebih banyak di kalangan para ulama hadits sebagaimana dikatakan oleh Al Qodhi Iyadh rahimahullah. Sedangkan mengenai maknanya, ada ulama yang mengatakan bahwa makna khubtsi(dengan ba’ disukun) adalah gangguan setan, sedangkan khobaits adalah maksiat Jadi, cara baca dengan khubtsi(dengan ba’ disukun) dan khobaits itu lebih luas maknanya dibanding dengan makna yang di awal tadi karena makna kedua berarti meminta perlindungan dari segala gangguan setan dan maksiat.

Keempat: Masuk ke tempat buang hajat terlebih dahulu dengan kaki kiri dan keluar dari tempat tersebut dengan kaki kanan.Untuk dalam perkara yang baik-baik seperti memakai sandal dan menyisir, maka kita dituntunkan untuk mendahulukan yang kanan. Sebagaimana terdapat dalam hadits, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap  perkara (yang baik-baik).” Dari hadits ini, Syaikh Ali Basam mengatakan, “Mendahulukan yang kanan untuk perkara yang baik, ini ditunjukkan oleh dalil syar’i, dalil logika dan didukung oleh fitrah yang baik. Sedangkan untuk perkara yang jelek, maka digunakan yang kiri. Hal inilah yang lebih pantas berdasarkan dalil syar’i dan logika.” Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”

Kelima: Tidak menghadap kiblat atau pun membelakanginya.Dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabishallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, َ“Jika kalian mendatangi jamban, maka janganlah kalian menghadap kiblat dan membelakanginya. Akan tetapi, hadaplah ke arah timur atau barat.” Abu Ayyub mengatakan, “Dulu kami pernah tinggal di Syam. Kami mendapati jamban kami dibangun menghadap ke arah kiblat. Kami pun mengubah arah tempat tersebut dan kami memohon ampun pada Allah Ta’ala.” Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Namun kalau kita berada di Indonesia, maka berdasarkan hadits ini kita dilarang buang hajat dengan menghadap arah barat dan timur, dan diperintahkan menghadap ke utara atau selatan.Namun apakah larangan menghadap kiblat dan membelakanginya ketika buang hajat berlaku di dalam bangunan dan di luar bangunan? Jawaban yang lebih tepat, hal ini berlaku di dalam dan di luar bangunan berdasarkan keumuman hadits Abu Ayyub Al Anshori di atas. Pendapat ini dipilih oleh Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani dan pendapat terakhir dari Syaikh Ali Basam. Adapun hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat. Maka mengenai hadits Ibnu ‘Umar ini kita dapat memberikan jawaban sebagai berikut.1.Pelarangan menghadap dan membelakangi kiblat lebih kita dahulukan daripada yang membolehkannya.
2.Perkataan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat lebih didahulukan dari perbuatan beliau.
3.Hadits Ibnu ‘Umar tidaklah menasikh (menghapus) hadits Abu Ayyub Al Anshori karena apa yang dilihat oleh Ibnu ‘Umar hanyalah kebetulan saja dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaksudkan adanya hukum baru dalam hal ini. Simpulannya, pendapat yang lebih tepat dan lebih hati-hati adalah haram secara mutlak menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat.

Keenam: Terlarang berbicara secara mutlak kecuali jika darurat.Dalilnya adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, .“Ada seseorang yang melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang kencing. Ketika itu, orang tersebut mengucapkan salam, namun beliau tidak membalasnya.” Syaikh Ali Basam mengatakan, “Diharamkan berbicara dengan orang lain ketika buang hajat karena perbuatan semacam ini adalah suatu yang hina, menunjukkan kurangnya rasa malu dan merendahkan marwah (harga diri).” Kemudian beliau berdalil dengan hadits di atas. Syaikh Abu Malik mengatakan, “Sudah kita ketahui bahwa menjawab salam itu wajib. Ketika buang hajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya, maka ini menunjukkan diharamkannya berbicara ketika itu, lebih-lebih lagi jika dalam pembicaraan itu mengandung dzikir pada AllahTa’ala. Akan tetapi, jika seseorang berbicara karena ada suatu kebutuhan yang mesti dilakukan ketika itu, seperti menunjuki jalan pada orang (ketika ditanya saat itu, pen) atau ingin meminta air dan semacamnya, maka dibolehkan saat itu karena alasan darurat.Wallahu a’lam.”

Ketujuh: Tidak buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah, Nabis hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.”

Kedelapan: Tidak buang hajat di air yang tergenang.Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata.“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di air tergenang.” Salah seorang ulama besar Syafi’iyah, Ar Rofi’i mengatakan, “Larangan di sini berlaku untuk air tergenang yang sedikit maupun banyak karena sama-sama dapat mencemari.” Dari sini, berarti terlarang kencing di waduk, kolam air dan bendungan karena dapat menimbulkan pencemaran dan dapat membawa dampak bahaya bagi yang lainnya. Jika kencing saja terlarang, lebih-lebih lagi buang air besar. Sedangkan jika airnya adalah air yang mengalir (bukan tergenang), maka tidak mengapa. Namun ahsannya (lebih baik) tidak melakukannya karena seperti ini juga dapat mencemari dan menyakiti yang lain.

Kesembilan:Memperhatikan adab ketika istinja’ (membersihkan sisa kotoran setelah buang hajat, alias cebok), di antaranya sebagai berikut. 1.Tidak beristinja’ dan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.Dalilnya adalah hadits Abu Qotadah, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam bejana. Jika ia buang hajat, janganlah ia memegang kemaluan dengan tangan kanannya. Janganlah pula ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”       2.Beristinja’ bisa dengan menggunakan air atau menggunakan minimal tiga batu (istijmar). Beristinja’ dengan menggunakan air lebih utama daripada menggunakan batu sebagaimana menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Ishaq. Alasannya, dengan air tentu saja lebih bersih.Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan air adalah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk buang hajat, aku dan anak sebaya denganku datang membawa seember air, lalu beliau beristinja’.” Dalil yang menunjukkan istinja’ dengan minimal tiga batu adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian ingin beristijmar (istinja’ dengan batu), maka gunakanlah tiga batu.” 3.Memerciki kemaluan dan celana dengan air setelah kencing untuk menghilangkan was-was.Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan satu kali – satu kali membasuh, lalu setelah itu beliau memerciki kemaluannya.” Jika tidak mendapati batu untuk istinja’, maka bisa digantikan dengan benda lainnya, asalkan memenuhi tiga syarat: [1] benda tersebut suci, [2] bisa menghilangkan najis, dan [3] bukan barang berharga seperti uang atau makanan.Sehingga dari syarat-syarat ini, batu boleh digantikan dengan tisu yang khusus untuk membersihkan kotoran setelah buang hajat.

Kesepuluh: Mengucapkan do’a “ghufronaka” setelah keluar kamar mandi.Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa setelah beliau keluar kamar mandi beliau ucapkan “ghufronaka” (Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).” Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kenapa seseorang dianjurkan mengucapkan “ghufronaka” selepas keluar dari kamar kecil, yaitu karena ketika itu ia dipermudah untuk mengeluarkan kotoran badan, maka ia pun ingat akan dosa-dosanya. Oleh karenanya, ia pun berdoa pada Allah agar dihapuskan dosa-dosanya sebagaimana Allah mempermudah kotoran-kotoran badan tersebut keluar.”

Demikian beberapa adab ketika buang hajat Semoga Allah memberi kepahaman dan memudahkan untuk mengamalkan adab-adab yang mulia ini. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu yang bermanfaat yang akan membuahkan amal yang sholih untuk kita.

#dalamSunnahAdaKejayaan

Senin, 24 April 2017

Q.S Al Haj : 78

Allah SWT berfirman:

وَجٰهِدُوا فِى اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦ  ۚ  هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ  ۚ  مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرٰهِيمَ  ۚ  هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِى هٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ  ۚ  فَأَقِيمُوا الصَّلٰوةَ وَءَاتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلٰىكُمْ  ۖ  فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيرُ
"Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur'an) ini agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong."
(QS. Al-Hajj: Ayat 78)

* Via Al-Qur'an Indonesia https://goo.gl/MqhPUj

Sabtu, 07 Januari 2017

Sang Penemu Rumus Persamaan Helmholtz

Sang ‘HABIBIE MUDA’ Generasi Membanggakan Indonesia, Pemecah Teori Matematika, Siapakah Dia?

Sang tokoh itu sekarang menjadi buruan para konglomerat dunia bisnis perminyakan dan universitas-universitas kelas wahid pun tak ketinggalan mengincarnya supaya bisa hadir di kampusnya untuk menggelar kuliah umum.Termasuk media elektronik pun berlomba-lomba mengundangnya untuk acara Talk Show.

Yogi Ahmad Erlangga, pemecah rumus matematika Persamaan Helmholtz

Yogi Ahmad Erlangga, orang Tasikmalaya ini, berhasil memecahkan rumus matematika Persamaan Helmholtz yang membelenggu para pakar ilmu pengetahuan dan teknologi selama 30 tahun tak seorang pun mampu memecahkannya.

‘’Banyak pakar yang menghindari penelitian untuk memecahkan rumus Helmholtz ini karena memang sangat sulit dan rumit,’’ kata sarjana yang cum laude S1 dan S2 di ITB ini.

Ketika beliau melanjutkan S3-nya di Belanda, dosen penerbangan dari ITB ini, tertantang oleh perusahaan minyak Shell yang minta bantuan DUT (Delft University of Technology) untuk memecahkan rumus Helmholtz.

Setelah mengadakan riset dengan menghabiskan dana sekitar 6 milyar yang dibiayai Shell, berkat kejeniusannya akhirnya rumus itu mampu beliau pecahkan, yang mencengangkan dunia iptek, dan mendapat ucapan selamat dari universitas di Eropa, Israel dan USA.

Berdasarkan hasil temuannya ini membuat banyak perusahaan minyak dunia sangat senang dan meminta bantuannya. Pasalnya, dengan rumus itu mereka dapat 100 kali lebih cepat dalam menemukan sumber minyak di perut bumi melalui gelombang elektromagnetik yang dipantulkan dari perut bumi dengan akurasi yang sangat tinggi.

Andai saja Yogi mau mematenkan hasil temuannya, mungkin ia akan mendapat uang yang sangat besar. Tapi ilmuan muda bernama lengkap Yogi Ahmad Erlangga menolaknya termasuk menamakan termuannya itu dengan ERLANGGA EQUATION. Mematenkan temuan ini justru akan menghambat perkembangan ilmu pengetahun selanjutnya. Thesis S3 yang disusun di Jurusan Matematika kampus yang sama di Delft, terpilih sebagai thesis terbaik di Belanda oleh MNC

“Saya ingin temuan ini dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena itu hak manusia. Hak ini bisa dijamin jika ilmu dimiliki publik dan bersifat open source ” kata Yogi merendah.

Industri yang bisa mengaplikasikan rumus ini antara lain industri radar, penerbangan, kapal selam, penyimpanan data dalam blue ray disc (keping DVD super yang bisa memuat puluhan gigabyte data), dan aplikasi pada laser, serta ilmu lainnya yang berkaitan dengan gelombang elektromagnetik.

Buku mengenai persamaan Helmholtz yang dibuatnya saat masih di Belanda pun, laris manis dalam waktu singkat. ‘’Tinggal satu (buku) dan saya tak punya fotokopinya lagi,’’

Khusus untuk ITB, sambung pria kalem kelahiran Tasikmalaya 8 Oktober 1974, obsesinya adalah ingin ITB bisa lebih besar lagi.
Minimal, ITB menjadi perguruan tinggi terbesar dan berpengaruh di Asia. Karena, kalau hanya terbesar di Indonesia saja, sejak dulu juga sudah begitu serta Ingin melihat bangsa Indonesia maju dihormati bangsa lain.

‘’Saya pun masih memiliki obsesi pribadi. Keinginan saya adalah ingin melakukan penelitian tentang pesawat terbang yang menjadi spesialisasinya Aeronotika dan Astronotika, perminyakan, dan biomekanik,’’ kata pemenang penghargaan VNO-NCW Scholarship dari Dutch Chamber of Commerce itu yang punya kebiasaan shalat lima waktu di masjid.

Dr. Yogi Ahmad Erlangga, sekarang Dosen di Alfaisal University, Riyadh, Arab Saudi ini mendapat julukan Habibie Muda karena penemuannya yang spektakuler di bidang matematika. Kehadiran Dr. Yogi Ahmad Erlangga yang bersedia berkarya di Alfaisal University, Riyadh, Arab Saudi juga merupakan kebanggan tersendiri bagi Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.

Dulu, BJ Habibie menemukan rumus yang mampu mempersingkat prediksi perambatan retak hingga mendapat julukan Mr. Crack. Banyak industri penerbangan di berbagai negara memakai rumus penemuan Habibie tersebut, termasuk NASA di Amerika, kini, Dr. Yogi Ahmad Erlangga meneruskan kehebatan Habibie dengan menemukan dan memecahkan rumus persamaan Helmholtz.

Semoga setelah ini semakin banyak lagi generasi-generasi penerus bangsa yang akan selalu membanggakan negeri ini di mata dunia. Indonesia bisa jika tidak pesimis. Indonesia bisa jik selalu berjuang dengan rasa optimis.

Selasa, 13 Desember 2016

Tsunami Politik Dan Air Mata Ahok

http://politik.rmol.co/read/2016/12/13/272357/Tsunami-Politik-Dan-Air-Mata-Ahok-

Tsunami Politik Dan Air Mata Ahok

Penulis : Gde Siriana
BAGI umat Islam kesalahan Ahok paling fatal adalah dia mengutip ayat agama lain dengan penafsirannya sendiri yang digunakan dalam konteks kepentingan Pilkada. Inilah penistaan agama itu terjadi.

Dia berkilah bahwa ayat suci Al Maidah dikutip sepotong potong oleh orang yang haus kekuasaan demi ambisi politiknya yang berlindung di balik ayat suci. Ahok lupa bahwa dia menyampaikan Al Maidah di kep Seribu juga demi dia terpilih jadi Gubernur.
Apa ada yang bisa membantah bahwa Ahok sampaikan surat Al Maidah demi jadi Gubernur?

Tak pantas sebagai pejabat publik gunakan ayat suci agama lain demi ambisi politiknya, apalagi dengan penafsiran sendiri yang berbeda dengan tafsir mainstream yang merupakan zona ahli agama.

Ahok tidak menyampaikan bahwa di gereja-gereja juga disampaikan para pendeta untuk memilih Ahok. Ahok juga tidak menyampaikan bahwa di Bali, di Papua, Manado tidak mungkin Tokoh Islam terpilih sebagai Gubernur, tetapi tidak pernah terjadi usaha memelintir ayat-ayat agama mayoritas di sana agar memilih calon beragama Islam.

Demokrasi dengan pendekatan kultur adalah sah karena politik tidak pernah lepas dari agama, sosial, kedaerahan dan budaya. Mengubahnya dari sudut pandang selain agama Islam mungkin saja bisa dilakukan. Tetapi dari kacamata Islam, yang menjadi mayoritas, pemahaman atas Al Maidah adalah hak asasi umat Islam, yang tidak ingin diganggu secara politik sampai menyentuh ayat-ayat agamanya.

Jangankan oleh umat agama lain, ucapan tokoh Islam saja yang dianggap mengganggu keyakinan pada tafsir mainstream saja akan diprotes bahkan dihujat. Karena masyarakat Islam itu egaliter, tidak terpengaruh meskipun institusi dan struktur kelembagaan sudah dikuasai politik mainstream.

Ulama-ulama kecil dengan kelompok majelis taklimnya yang tidak dikuasai politik mainstream akan melakukan perlawanan, dan itu jumlahnya sangat banyak. Aksi 411 dan 212 adalah bukti bagaimana ormas Islam mainstream tidak mampu mencegah adanya aksi, karena ustad dan ulama beserta majelis taklim di setiap musala dan masjid bergerak sukarela melawan kekuatan politik dan uang di balik Ahok agar Ahok segera dihukum.

Pada akhirnya kita harus percaya, Allah selalu menguji manusia dengan kekuasaan, diciptakan manusia yang hebat dengan kekuasaan melindunginya dan kekuatan menopangnya sehingga uang dan kekuasaan seperti "tak bisa dikalahkan siapapun", akhirnya melahirkan kesombongan yang melampaui batas.

Dan jika sudah Allah berkata "Cukup, karena engkau sudah melampaui batas", maka kejatuhan justru datang dari dirinya sendiri yang tidak pernah dibayangkan oleh siapapun juga. Dari ucapan atau perbuatannya yang sebenarnya dianggapnya sepele justru mendatangkan tsunami politik dan air mata di kursi pesakitan.

Penulis adalah peneliti dari Soekarno Institute for Leadership

Senin, 12 Desember 2016

Surah Annisa ayat 135 jadi rujukan Fakultas Hukum Hanvard University

copas:

Anda pernah ke Harvard University, Massachussets? Harvard university adalah universitas terbaik dunia dalam berbagai bidang dan merupakan salah satu universitas tertua dunia. Sejak ratusan tahun lalu hingga saat ini tidak ada yang mengalahkan reputasi Harvard University.

Fakultas Hukum Harvard adalah fakultas hukum terbaik dunia. Banyak petinggi dunia adalah jebolan fakultas Hukum Harvard, termasuk mantan presiden AS Obama.

Kalau anda datang ke fakultas Hukum Harvard University, dipintu masuknya terpampang jelas 3 tulisan tentang konsep keadilan, yaitu dari Agustino Hippo, Magna Carta dan dari Al Quran. Dari Al Qurah? Benar. Bahkan, yaitu konsep keadilan berdasar surat Annisa ayat ayat 135 yang berbunyi :

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوّٰمِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلٰىٓ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوٰلِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ  ۚ  إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلٰى بِهِمَا  ۖ  فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰىٓ أَنْ تَعْدِلُوا  ۚ  وَإِنْ تَلْوُ ۥ ٓا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

"Wahai orang-orang yang beriman. Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan."
(QS. An-Nisa': Ayat 135).

Bahkan diantara ketiga pilihan konsep tersebut, Al Quran merupakan yang terpanjang dan diletakkan pada bagian tengah dari dinding fakultas hukum.

Faculty members Harvard University ketika ditanya mengapa mengapa memilih menempatkan ayat Al Quran pada pintu masuk mereka, mereka menjawab bahwa mereka telah menelusuri berbagai konsep dan teori hukum yang ada dan tersebar didunia dan mereka sampai pada kesimpulan bahwa konsep keadilan yang diungkapkan oleh Quran surah Annisa adalah merupakan konsep yang terbaik, terlengkap dan terfair yang pernah ada dan mereka temukan.

Subhanallah. Masa Allah....

HARI INI MEREKA BANGKIT..

Untuk diketahui oleh anak-anak kita...

HARI INI MEREKA BANGKIT..

Artikel ini penting banget, mengingat banyak dari Generasi Muda kita yg tidak tahu Sejarah Hitam Komunis di Indonesia...

Dan situasi sekarang di Indonesia, persis seperti dulu lagi di mana Komunis tengah bangkit dan membuat MAKAR.

"INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA."     

Tgl 31 Oktober;1948 : Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

Akhir November 1948 : Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil di Bunuh atau di Tangkap, dan Seluruh Daerah yg semula di Kuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lain'y.

Tgl 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

Tahun 1949 : PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dgn disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yg semua'y berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

Tgl 6 Agustus 1951 :
Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yg ada.

Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuh'y mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

Tgl 8-11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasi'y, tapi ditolak oleh Soekarno.

Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dgn PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.

Tgl 15 Februari 1958 :
Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontak kan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dgn demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

Tgl 17 Agustus 1960 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dgn dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

Medio Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dgn keanggotaan mencapai 2 Juta orang.

Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

Bulan April 1962 : Kongres PKI.

Tahun 1963 : PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dgn Malaysia, dan mengusulkan dibentuk'y Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara” melawan Malaysia.

Tgl 10 Juli 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

Tahun 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH.Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH.Isa Anshari, KH.Mukhtar Ghazali, KH.EZ.Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH.Dalari Umar.

Bulan Desember 1964 :
Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

Tgl 6 Januari 1965 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.

Tgl 13 Januari 1965 : Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanita'y, dan jg merampas sejumlah Mushaf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injak'y.

Awal Tahun 1965 : PKI dgn 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

Tgl 14 Mei 1965 : Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

Bulan Juli 1965 : PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dgn dalih ”Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara”.

Tgl 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

Tgl 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

Tgl 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut jg GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayat'y ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT.Haryono, Letjen S.Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. PKI jg menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yg sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr.J.Leimena yg bersebelahan dgn Rumah Jenderal AH.Nasution. PKI jg menembak Putri Bungsu Jenderal AH.Nasution yg baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi Perisai Ayahanda'y dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhir'y wafat pd tanggal 6 Oktober 1965.

G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain : Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara : Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

Tgl 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta jg Membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuk'y DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil Alih Kekuasaan.

Tgl 2 Oktober 1965 : Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.

Tgl 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

Tgl 13 Oktober 1965 : Ormas Anshar NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.

Tgl 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshar Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshar Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshar Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yg menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazah'y dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshar yg dibantai, dan ad beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

Tgl 19 Oktober 1965 : Anshar NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

Tgl 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.

Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.

Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

Tgl 11 Maret 1966 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.

Tgl 12 Maret 1965 : Soeharto melarang secara resmi PKI. Bulan April 1965 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

Tgl 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidato'y di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tdk ada partai yg Pengorbanan'y terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

Tgl 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH.Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pd tahun 1967.

Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.

Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.

Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. Dari tahun 1968 s/d 1998 Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasi'y dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015 Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yg dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisan'y yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yg sangat panjang, dan jgn biarkan mereka menambah lg daftar kekejaman'y di negeri tercinta ini....!

Semoga Allah Tuhan YME senantiasa melindungi kita semua.

SEBARKAN SEBANYAK2NYA

Selasa, 06 Desember 2016

Cara ulama Menyelesaikan Ikhtilaf dalam Hadits

Cara ulama Menyelesaikan Ikhtilaf dalam Hadits
========================================
Oleh: Yudit Kandhias S.

Adakalanya saat mengkaji kitab-kitab hadits, kita akan menemukan hadits yang secara lahiriah bertentangan. Misal bertentangan dengan al-Quran, bertentangan dengan Hadits lainnya, bertentangan dengan akal/logika bahkan bertentangan dengan Ijma’.

Contoh yang bertentangan dengan ijma’ adalah hadits tentang hukum bunuh bagi peminum khamr. Dari Muawiyyah bin abu Sufyan ia berkata, “Rasulullah bersabda : Jika mereka minum khamr maka cambuklah, jika mereka minum lagi cambuklah, jika mereka minum lagi maka cambuklah, dan jika mereka minum lagi maka bunuhlah” (Sunan abu Dawud, no 3886).

Hadits ini dianggap bertentangan dengan ijma’, yang menyatakan bahwa hukum diatas telah di nasakh oleh hadits lain yang menyatakan bahwa hukuman bagi peminum khamr adalah dipukul, tidak sampai dibunuh.

Hadits-hadits yang bertentangan akan memunculkan masalah bahkan kebingungan bagi orang awam, bagaimana cara menyikapinya agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah umat? Oleh karena itulah Dr Salamah Noorhidayati menulis buku tentang ilmu “Mukhtalif al-Hadits” (Yogyakarta : Lentera kreasindo, 2016). Dalam bukunya yang tebalnya 220 halaman ini, dosen IAIN Tulungagung tersebut menjelaskan kepada pembaca bagaimana ulama-ulama terdahulu merumuskan cara atau metodologi penyelesaian hadits-hadits yang secara lahiriah bertentangan alias kontradiktif.

Terdapat empat faktor penyebab terjadinya pertentangan/ikhtilaf dalam hadits.

Pertama, Latar belakang munculnya sebuah hadits. Kedua, faktor yang menyangkut redaksi teks hadits yang memang terkesan bertentangan. Ketiga, Faktor yang disebabkan oleh konteks dimana Rasulullah saw menyampaikan hadits dan kepada siapa beliau berbicara. Keempat, Faktor yang berkaitan dengan metode seseorang ulama memahami hadits dan kelima, Faktor mazhab atau ideologi seseorang ketika memahami suatu hadits. Contohnya hadits tentang kawin mut’ah, hadits tentang boleh tidaknya bertawasul kepada Nabi atau hadits tentang imamah vs khilafah (Dr Salamah Noorhidayati, 2016, hal 41-43).

Pencetus ilmu Mukhtalif hadits dalam sejarah peradaban  Islam adalah Imam Syafi’i. Beliau menulis kitab khusus berjudul Ikhtilaf al-Hadits. Menurut Dr Salamah Noorhidayati, sebagai peletak dasar ilmu ini, usaha Imam syafi’i diteruskan oleh ulama bernama Ibn Qutaibah. Imam syafi’i menawarkan penyelesaian untuk hadits yang nampak bertentangan. Pertama, al-jam’u wa at-Taufiq.

Kedua, metode an-Naskh dan terakhir Tarjih. Sementara Ibn Qutaibah menwarkan 2 metode yaitu al-Jam’u dan Tarjih. Metode nasakh terkadang beliau gunakan apabila suatu hadits dianggap cacat. (hal 92-94).

Selain ketiga metode diatas, masih ada metode “at-tasaqut” yang dalam istilah Ibnu hajar al-Asqalani disebut “at-tawwaquf”. Ini sebuah metode yang membuat ulama tidak mengamalkan kedua hadits yang Nampak kontradiktif atau menangguhkannya sambil menunggu petunjuk dari Allah swt dalam menyelesaikan pertentangan tersebut (hal 101-102).

Untuk meneliti lebih jauh hadits mukhtalif, bisa ditempuh dengan jalan sebagai berikut :

1) Menentukan tema hadits, 2) Melakukan takhrij Hadits, 3) Mendokumentasikan hasil takhrij, 4) Mencatat hadits dan mengidentifikasi ada tidaknya perbedaan redaksi dalam matan hadits (hal 127-128)

Keberadaan Mukhtalif al-Hadits dengan berbagai bentuknya bisa berimplikasi pada dua hal: Pertama memunculkan perbedaan pendapat dan kedua, menyebabkan perpecahan. Menurut Dr Salamah, perbedaan yang pertama adalah perbedaan dalam hal furu’iyyah dan variasi ibadah. Menyikapi hal ini perlu kedewasaan sikap, toleransi dan objektivitas ilmiah (hal 182).

Sebelum mengakhiri tulisan ini, dengan mengetahui metode ulama dalam menyelesaikan ikhtilaf dalam hadits, akan membuat seseorang tidak buru-buru mengatakan bahwa hadits yang redaksi/isinya bertentangan itu palsu.

Wallahu’allam bishowwab.