Kanal: Opini
Siapa yang tak ingin dipuji karena berprestasi. Siapa juga yang tak ingin dinilai kualitasnya meningkat. Dua hal tersebut merupakan sesuatu yang membanggakan. Namun bagaimana jika keduanya berada pada dua sisi yang saling bertolak belakang.
Dua hal yang saling bertolak belakang ini menyatu dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, pemerintah membuat aturan bahwa agar seseorang bisa menyelesaikan satu tingkat pendidikan ia harus memenuhi standar kemampuan minimal. Standar minimal ini diukur dengan suatu sistem yang bernama Ujian Nasional. Memang UN bukan satu-satunya ukuran, karena masih ada elemen lain yang menjadi alat ukur. Namun UN ini menjadi krusial karena dilakukan secara bersamaan dalam satu jenjang pendidikan tertentu. UN juga dilakukan hanya beberapa hari saja.
Pemerintah memiliki fisi bahwa standar kemampuan ini suatu ketika harus setara dengan standar kemampuan negara-negara maju. Oleh karena itu dari tahun ke tahun standar kelulusan pendidikan terus meningkat. Dengan peningkatan ini diharapkan akan menghasilkan tenaga kerja yang bermutu sehingga bisa mendorong pertumbuhan nasional.
Di sisi lain, siapa yang ingin disebut gagal? Rasanya tak ada orang yang bangga jika disebut gagal. Semua orang ingin disebut berhasil. Atau minimal sejajar dengan mayoritas lainnya. Maka orang mencoba melakukan apa yang terbaik. Jika kita berbicara dalam konteks pendidikan, akan ada faktor lain yaitu kualitas anak didik yang masuk. Yang menjadi persoalan adalah jika kualitas input ini berada dibawah rata-rata. Maka hasilnya sulit untuk menjadi maksimal.
Jadi sebenarnya ada sebuah ambigu dalam dunia pendidikan, terutama untuk sekolah non unggulan. Di satu sisi mereka ingin prosentase kelulusannya maksimal. Dinas pendidikan setempat tentu juga memberikan target ini, supaya mendapat pujian dari dinas pendidikan pusat. Di sisi lain sebagian sekolah mendapatkan input siswa yang kualitasnya belum tentu baik.
Di sinilah gagasan-gagasan mengenai kecurangan itu muncul. Lalu muncul juga prinsip yang menyimpang: kejahatan bukanlah kejahatan jika tidak ketahuan. Ini adalah sebuah godaan. Rasanya bukan hal yang aneh jika ada oknum-oknum terkait yang kemudian menganjurkan untuk berbuat curang. Dari kecurangan berupa trik-trik menyembunyikan contekan sampai kecurangan berupa pembiaran terjadinya kecurangan itu sendiri.
Lalu jika mau disimpulkan: target peningkatan standar nilai kelulusan bisa jadi hanyalah sebuah ilusi, sebuah tipu-tipu, sebuah kebohongan, sebuah lelucon yang tak lucu, karena pada akhirnya ada beberapa oknum yang membuka diri terhadap kecurangan.
Sumber : Wikimu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar