Anggota DPRD Asyik Main Ponsel saat Sidang
Ilustrasi(photo: jakpress.com)
Sidang paripurna kemarin hanya dihadiri sekitar 18 orang, sedangkan sisanya melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
PALANGKA RAYA - Kebiasaan buruk diperlihatkan sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya saat mengikuti sidang paripurna, kemarin. Muhammad Faisal, Yansen A Binti dan Subandi misalnya, terlihat asyik bermain telepon seluler (ponsel).
Begitu juga dengan Misliani Daim sibuk berkomunikasi saat sidang paripurna berlangsung. Berbeda dengan Sugianto dan Mambang Isil Tubil. Dua anggota ini terlihat tertidur.
Sedangkan beberapa kursi anggota DPRD lainnya terlihat kosong. Wajar, sidang paripurna kemarin hanya dihadiri sekitar 18 orang, sedangkan sisanya melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
“Kalau tidak salah yang hadir hanya 18 orang. Yang lain masih reses (kunjungan ke daerah),” kata Yansen A Binti kepada Borneonews, kemarin.
Sidang paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi tentang Raperda Pembentukan Organisasi Pengelola Keuangan dan Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah itu terlihat membosankan. Setiap fraksi menyampaikan pendapat akhirnya sehingga menghabiskan waktu lama.
Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itu sempat diskors setengah jam karena Wali Kota Palangka Raya Riban Satia belum hadir. Sidang kemudian dimulai lagi pukul 10.00 dan berakhir 11.30.
Pantauan Borneonews, saat Riban Satia membacakan tanggapan dari lima fraksi terhadap dua raperda itu, anggota dewan justru tidak menghiraukannya. Terbukti, beberapa anggota dewan asyik bermain telepon seluler. Bahkan ada yang keluar masuk dengan alasan buang air kecil, hingga sidang paripurna berakhir.
“Saya kan sudah membacakan pandangan fraksi,” kilah Nenie Adriaty Lambung kader Partai PDI Perjuangan yang berada di luar ruang sidang.
Nenie baru masuk ke ruang sidang paripurna bersama Vina Panduwinata setelah wali kota selesai membacakan tanggapannya. “Saya akan masuk kalau pembacaan doa dimulai,” katanya.
Setelah dilakukan pembahasan pada sidang paripurna, lima fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya dapat menerima raperda inisiatif itu. Akhirnya, status Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tidak lagi digabungkan dengan Dinas Pengelola Keuangan, karena dinilai rancu dan menimbulkan berbagai masalah. (borneonews/)
Sidang paripurna kemarin hanya dihadiri sekitar 18 orang, sedangkan sisanya melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
PALANGKA RAYA - Kebiasaan buruk diperlihatkan sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya saat mengikuti sidang paripurna, kemarin. Muhammad Faisal, Yansen A Binti dan Subandi misalnya, terlihat asyik bermain telepon seluler (ponsel).
Begitu juga dengan Misliani Daim sibuk berkomunikasi saat sidang paripurna berlangsung. Berbeda dengan Sugianto dan Mambang Isil Tubil. Dua anggota ini terlihat tertidur.
Sedangkan beberapa kursi anggota DPRD lainnya terlihat kosong. Wajar, sidang paripurna kemarin hanya dihadiri sekitar 18 orang, sedangkan sisanya melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
“Kalau tidak salah yang hadir hanya 18 orang. Yang lain masih reses (kunjungan ke daerah),” kata Yansen A Binti kepada Borneonews, kemarin.
Sidang paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi tentang Raperda Pembentukan Organisasi Pengelola Keuangan dan Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah itu terlihat membosankan. Setiap fraksi menyampaikan pendapat akhirnya sehingga menghabiskan waktu lama.
Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itu sempat diskors setengah jam karena Wali Kota Palangka Raya Riban Satia belum hadir. Sidang kemudian dimulai lagi pukul 10.00 dan berakhir 11.30.
Pantauan Borneonews, saat Riban Satia membacakan tanggapan dari lima fraksi terhadap dua raperda itu, anggota dewan justru tidak menghiraukannya. Terbukti, beberapa anggota dewan asyik bermain telepon seluler. Bahkan ada yang keluar masuk dengan alasan buang air kecil, hingga sidang paripurna berakhir.
“Saya kan sudah membacakan pandangan fraksi,” kilah Nenie Adriaty Lambung kader Partai PDI Perjuangan yang berada di luar ruang sidang.
Nenie baru masuk ke ruang sidang paripurna bersama Vina Panduwinata setelah wali kota selesai membacakan tanggapannya. “Saya akan masuk kalau pembacaan doa dimulai,” katanya.
Setelah dilakukan pembahasan pada sidang paripurna, lima fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya dapat menerima raperda inisiatif itu. Akhirnya, status Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tidak lagi digabungkan dengan Dinas Pengelola Keuangan, karena dinilai rancu dan menimbulkan berbagai masalah. (borneonews/)
Sumber : sampitonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar