iklan

Rabu, 22 Juni 2011

Anggota DPRD Asyik Main Ponsel saat Sidang

Rabu, 22 Juni 2011 11:02

Anggota DPRD Asyik Main Ponsel saat Sidang
Ilustrasi(photo: jakpress.com)

Sidang paripurna kemarin hanya dihadiri sekitar 18 orang, sedangkan sisanya melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

PALANGKA RAYA - Ke­bi­­a­sa­an bu­ruk di­per­li­hat­kan se­jum­lah ang­go­ta DPRD Ko­ta Pa­lang­ka­ Ra­ya sa­at me­ngi­ku­ti si­dang pa­ri­pur­na, ke­ma­rin. Mu­hammad Faisal, Yan­sen A Binti dan Subandi mi­salnya, terlihat asyik bermain te­lepon seluler (ponsel).

Begitu juga de­ngan Misliani Daim sibuk ber­komunikasi saat sidang pa­ripurna berlangsung. Berbeda dengan Sugianto dan Mambang Isil Tubil. Dua anggota ini terlihat tertidur.

Sedangkan beberapa kursi anggota DPRD lainnya terlihat kosong. Wajar, sidang paripurna kemarin hanya dihadiri sekitar 18 orang, sedangkan sisanya melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

“Kalau tidak salah yang hadir hanya 18 orang. Yang lain ma­sih reses (kunjungan ke daerah),” kata Yansen A Binti kepada Borneonews, kemarin.

Sidang paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi tentang Raperda Pembentukan Organisasi Pengelola Keuangan dan Pembentukan Dinas Pendapatan Daerah itu terlihat membosankan. Setiap fraksi menyampaikan pendapat akhirnya sehingga menghabiskan waktu lama.

Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itu sempat diskors setengah jam karena Wali Kota Palangka Raya Riban Satia belum hadir. Sidang kemudian dimulai lagi pukul 10.00 dan berakhir 11.30.

Pantauan Borneonews, saat Ri­ban Satia membacakan tanggap­an dari lima fraksi terhadap dua raperda itu, anggota dewan justru tidak menghiraukannya. Terbukti, beberapa anggota de­wan asyik bermain telepon seluler. Bahkan ada yang keluar masuk dengan alasan buang air kecil, hingga sidang paripurna berakhir.

“Saya kan sudah membaca­kan pandangan fraksi,” kilah Nenie Adriaty Lambung kader Partai PDI Perjuangan yang berada di luar ruang sidang.

Ne­nie baru masuk ke ruang si­dang paripurna bersama Vi­na Panduwinata setelah wali kota selesai membacakan tanggapannya. “Saya akan masuk kalau pembacaan doa dimulai,” katanya.

Setelah dilakukan pembahas­an pada sidang paripurna, li­ma fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya dapat menerima raperda inisiatif itu. Akhir­nya, status Dinas Pendapatan Dae­rah (Dispenda) tidak lagi digabungkan dengan Dinas Pengelola Keuangan, karena dinilai rancu dan menimbulkan berbagai masalah. (borneonews/)
Sumber  :  sampitonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar