Ilustrasi (photo: antarafoto.com)
SAMPIT – Hari ini (13/6) adalah saat yang ditunggu-tunggu calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun SMA. Sesuai jadwal yang sebelumnya ditetapkan pemerintah, formulir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah bisa diambil ditiap SMP dan SMA mulai hari ini.
Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, para calon siswa atau orangtua calon siswa bisa langsung datang ke sekolah yang mereka pilih. Pengambilan formulir berlangsung serentak hingga 18 Juni mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Suryo Wahyudi mengatakan, untuk jenjang SD hingga SMP formulir PPDB diberikan secara Cuma-Cuma alias gratis,” tegasnya akhir pecan tadi.
Namun berbeda dengan pembuatan formulir pendaftaran untuk tingkat SMA/MA/SMNK karena tidak ada dana BOS. Karena itu, pengambilan formulir akan dikenakan biaya penggantian pembuatan formulir tersebut. “Untuk tingkat SMA sederajat memang dikenakan biaya, dan itu sudah dirapatkan. Besarannya mengacu pada tahun lalu,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerimaan siswa baru dibatasi antara 30 sampai 40 siswa per kelas. Kuota itu memang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan batas ideal tiap kelas, sehingga harus dipatuhi oleh tiap sekolah. “Kita harapkan kepada pihak sekolah untuk mematuhi aturan tersebut,” pintanya.
Sekadar informasi, pengambilan formulir pendaftaran SD/MI dilaksanakan pada 6 sampai 11 Juni, sedangkan tingkat SMP dan SMA pada 13 sampai 18 Juni. Pendaftaran calon siswa baru tingkat SD/MI dilaksanakan serentak pada 13 hingga 18 Juni, sedangkan SMP hingga SMA sederajat dilaksanakan pada 20 sampai 25 Juni. Sementara itu, seleksi calon siswa baru tingkat SD/MI dilaksanakan pada 27 sampai 28 Juni, sedangkan SMP hingga SMA sedarajat pada 4 sampai 5 Juli. (radar sampit/ )
Sumber : sampitonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar