Ilustrasi(photo: ahta-bkdtala.info)
PALANGKA RAYA – Mencuatnya permasalahan Diklat Prajabatan bagi CPNS Kabupaten Seruyan yang meilih unbtuk mengikuti prajabatan di Yogyakarta, bukan malah di Palangka Raya sebagai ibukota Provinsi Kalteng, mendapat tanggapan dari Anggota Komisis C DPRD Kalteng H Guntur HAA.
Anggota DPRD kalteng Daerah Pemilihan II (Kotim-Seruyan) tersebut meminta, agar permasalahan tersebut tidak perlu dipolemikkan dan diperpanjang. Pasalnya, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi kedepannya nanti.
“Kita tidak berbicara siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun, kami minta ini tak perlu diplomikkan. Sebaiknya, segera duduk sart=tu nmekja antara vpihak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Seruyan, yang dalam hal ini kepala BKPP Hmlan HB Ali Sh. Sehingga bisa diperoleh solusi yang terbaik,” terangnya saat dihubungi Kalteng Pos, Senin (18/7) pagi.
Masing-masing baik Pemprov Kalteng pun Pemkab Seruyan sejauh inbi merasa dirinya yang paling benar. Dengan menunjukan bukti-buktin surat menyurat yang ada.
“Untuk itu, solusinya bukan salning jawab. Namun, justru Hamlan segera ke provuinsi, dan menjelaskan dengan baik, bagaiman dan apa yang menjadi alsan mereka mengikuti Diklat di luar Kalteng,” tegasanya.
Ditambahkannya, bahwa memang kurang tepat jika memilih mengikuti prajabatan di luar Kalteng, dengan kondisi Kalteng juga meemiliki balai diklat prajabatan. Namun, jika alasan nilai yaang lebih mahal itu benar, mungkin alsan yang bosa diterima. Meski demikian, tetap harus dicarikan solusi yang terbaik.
“Jika nanti sudah didapatkan solusi terbaik, dan Seruyan bersama seluruh kabupaten/kotya se-Kalteng harys mengikuti prajabatan di Palangka Raya. Maka, Badan Diklat Kalteng pun harus berbenah, dengan melengkapi saran dan prasaraana standar, serta kualitas pelayanan,” tuturnya. (kaltengpos/)
Sumber : sampitonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar