| Rasyq: Hamas Melakukan Manuver Internasional untuk Membela Kasus Tawanan |
Anggota Biro Politik Hamas, Izzat Rasyq menegaskan bahwa kasus tawanan Palestina yang mogok makan akan menjadi poros aksi dan manuver besar yang akan dilakukan Hamas di level nasional, Arab dan internasional.
Dalam pernyataan persnya kemarin Sabtu (28/4) Rasyq menegaskan, manuver itu akan terkonsentrasi dalam bentuk mobilisasi dukungan dan solidaritas Arab, Islamdan dunia terhadap kasus tawanan. Hal itu untuk mendukung tuntutan tawanan Palestina agar menganulir undang-undang Shalit yang ditetapkan Israel terhadap tawanan untuk mengkang dan memberikan sanksi kepada mereka. Tindakan Israel itu bertenyangan dengan hukum internasional. Juga mengakhiri penahanan isolasi terhadap tawanan di bawah tanah. Bahkan ada sebagian tawanan Palestina yang menghabiskan waktunya di sel isolasi hingga 10 tahun untuk menghabisi tekad dan semangat mereka.
Rasyq mengajak agar kasus mogok makan tawanan Palestina ini diinternasionalisasi dan diwacakan kuat ke Majlis Umum PBB dan Dewan Keamanan melalui sikap Palestina yang bersatu dalam masalah ini. Hal ini dilakukan agar menekan Israel menghentikan aksi brutalnya dan tidak berperikemanusiaan terhadap tawanan Palestina.
Rasyq meminta kepada Israel agar memperlakukan tawanan Palestina seperti tawanan perang yang berhak mendapatkan perlakukan yang wajar.
Rasyq meminta kepada lembaga-lembaga HAM dan media massa untuk mewawancarai serdadu Shalit yang pernah ditahan oleh Hamas untuk mengetahui bagaimana Hamas memperlakukannya untuk dibandingkan dengan perlakukan Israel terhadap tawanan Palestina di penjara Israel.
Ia menegaskan bahwa Hamas memperlakukan Shalit sesuai dengan ajaran agama Islam yang harus memperlakukan baik-baik dalam hal moral, kemanusiaan aturan militer. Sementara Israel memperlakukan tawanan Palestina dengan spirit kedengkian, dendam, tanpa moral, tanpa sopan santu, tanpa kemanusiaan bahkan mengabaikan aturan dalam peperangan.
Sumber : Pusat Informasi Palestina.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar