.#Copas
KEMENANGAN BESAR YANG PATUT DISYUKURI HIZBUT TAHRIR (HT)
.
Banyak yang mengira Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikalahkan rezim pemerintah jokowi dalam sidang di PTUN setelah hakim memutus menolak gugatan HTI terhadap rezim yang mencabut status Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Padahal yang dicari HTI dalam sidang di PTUN bukan sekedar kembalinya status BHP. Oleh sebab, sebagai partai (perkumpulan) dakwah Islam, aktifitas utama HTI adalah mendakwahkan Islam, mengedukasi masyarakat agar mereka memahami dan mencintai serta mengamalkan ajaran Islam.
Bagi HT, dakwah tidak akan pernah mati dan tidak akan pernah bisa dimatikan. Selama Islam dan umat Islam eksis, dakwah akan tetap jalan.
Dalam kitab Ta'rif Hizbut Tahrir yang merupakan salah satu kitab yang diterbitkan oleh HT, disana di nyatakan:
والفكرة الاسلامية هي الروح لجسمه، وهي نواته وسر حياته.
"Dan fikrah Islam adalah ruh dari tubuh Hizbut Tahrir; ia adalah benihnya, serta rahasia hidupnya".
Jadi, nyawa dan rahasia hidup Hizbut Tahrir itu sesungguhnya adalah fikrah Islam, bukan selembar kertas legalitas. Sehingga meski legalitasnya dicabut lewat Perppu, tetapi selama fikrah Islam masih dalam genggamannya, Hizbut Tahrir tidak akan pernah berhenti dan tidak akan mati.
Terus apa yang diharapkan HTI dari sidang di PTUN? Tidak lain adalah menjadikan jalannya persidangan sebagai mimbar dakwah bagi HT.
Dan sungguh, selama persidangan berlangsung HTI mampu menjelaskan kebaikan syariat Islam, termasuk dengan cerdas Jubir HTI, para saksi dan ahli 'menjelenrehkan' (menjelaskan) secara gamblang bahwa khilafah itu merupakan sistem pemerintahan Rasulullah SAW. Sehingga banyak dalam kesempatan sidang seakan persidangan menjadi majelis 'halaqah' bagi HTI.
Apalagi pasca putusan dari majelis hakim, HTI langsung menyatakan banding. Ini berarti ada masa tangguh diskursus Khilafah. Dakwah Khilafah pasti akan semakin meluas gaung dan daya tariknya. Tidak hanya di kalangan hakim PTUN, tapi akan meluas menjadi kajian semua hakim diseluruh tingkatannya.
Kajian tentang khilafah juga akan menarik para akademisi di kampus-kampus. Syari'ah dan khilafah juga akan menjadi bahan menarik untuk bahan skripsi, tesis dan desertasi serta menjadi topik dari journal-journal ilmiah para mahasiswa.
Khilafah juga akan menjadi topik pembahasan, pembicaraan, obrolan dan diskusi di tengah masyarakat, baik di masjid, di majlis taklim, di kantor atau bahkan di warung kopi pinggir jalan.
Coba perhatikan. Bukankah kondisi seperti itu semua yang selama ini menjadi harapan dan tujuan dari dakwah HT. Yakni terbentukknya opini umum di tengah masyarakat tentang syari'ah Islam dan khilafah. Opini yang terus berkembang akan membentuk pemahaman dan kesadaran umum masyarakat tentang kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah.
.
Masyarakat juga akan segera terbentuk kesadarannnya bahwa syariat Islam yang berisi seperangkat hukum dan peraturan itu tidak mungkin diterapkan kecuali dilegalisasi oleh negara. Mereka juga akan segera paham bahwa tidak ada bentuk negara dan pemerintahan yang kompetebel yang dapat menerapkan syariat Islam secara kaffah kecuali khilafah. Karena khilafahlah yang merupakan sistem pemerintahan warisan Rasulillah Muhammad SAW.
Jadi sesungguhnya bukan kekalahan yang dialami oleh HTI, tetapi ini adalah kemenangan besar yang wajib disyukuri HTI. Oleh karena itu, pantaslah jika pimpinan HTI menyeru dan mengajak para anggota dan para pendukungnya dari kalangan para kyai dan ulama yang menghadiri sidang di PTUN untuk melakukan sujud syukur atas apapun hasil yang diputuskan majlis hakim.
📝 Ustadz Sul'an, M.Pd Pengasuh MT Darussalam Pakis Malang
..
KEMENANGAN BESAR YANG PATUT DISYUKURI HIZBUT TAHRIR (HT)
.
Banyak yang mengira Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikalahkan rezim pemerintah jokowi dalam sidang di PTUN setelah hakim memutus menolak gugatan HTI terhadap rezim yang mencabut status Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Padahal yang dicari HTI dalam sidang di PTUN bukan sekedar kembalinya status BHP. Oleh sebab, sebagai partai (perkumpulan) dakwah Islam, aktifitas utama HTI adalah mendakwahkan Islam, mengedukasi masyarakat agar mereka memahami dan mencintai serta mengamalkan ajaran Islam.
Bagi HT, dakwah tidak akan pernah mati dan tidak akan pernah bisa dimatikan. Selama Islam dan umat Islam eksis, dakwah akan tetap jalan.
Dalam kitab Ta'rif Hizbut Tahrir yang merupakan salah satu kitab yang diterbitkan oleh HT, disana di nyatakan:
والفكرة الاسلامية هي الروح لجسمه، وهي نواته وسر حياته.
"Dan fikrah Islam adalah ruh dari tubuh Hizbut Tahrir; ia adalah benihnya, serta rahasia hidupnya".
Jadi, nyawa dan rahasia hidup Hizbut Tahrir itu sesungguhnya adalah fikrah Islam, bukan selembar kertas legalitas. Sehingga meski legalitasnya dicabut lewat Perppu, tetapi selama fikrah Islam masih dalam genggamannya, Hizbut Tahrir tidak akan pernah berhenti dan tidak akan mati.
Terus apa yang diharapkan HTI dari sidang di PTUN? Tidak lain adalah menjadikan jalannya persidangan sebagai mimbar dakwah bagi HT.
Dan sungguh, selama persidangan berlangsung HTI mampu menjelaskan kebaikan syariat Islam, termasuk dengan cerdas Jubir HTI, para saksi dan ahli 'menjelenrehkan' (menjelaskan) secara gamblang bahwa khilafah itu merupakan sistem pemerintahan Rasulullah SAW. Sehingga banyak dalam kesempatan sidang seakan persidangan menjadi majelis 'halaqah' bagi HTI.
Apalagi pasca putusan dari majelis hakim, HTI langsung menyatakan banding. Ini berarti ada masa tangguh diskursus Khilafah. Dakwah Khilafah pasti akan semakin meluas gaung dan daya tariknya. Tidak hanya di kalangan hakim PTUN, tapi akan meluas menjadi kajian semua hakim diseluruh tingkatannya.
Kajian tentang khilafah juga akan menarik para akademisi di kampus-kampus. Syari'ah dan khilafah juga akan menjadi bahan menarik untuk bahan skripsi, tesis dan desertasi serta menjadi topik dari journal-journal ilmiah para mahasiswa.
Khilafah juga akan menjadi topik pembahasan, pembicaraan, obrolan dan diskusi di tengah masyarakat, baik di masjid, di majlis taklim, di kantor atau bahkan di warung kopi pinggir jalan.
Coba perhatikan. Bukankah kondisi seperti itu semua yang selama ini menjadi harapan dan tujuan dari dakwah HT. Yakni terbentukknya opini umum di tengah masyarakat tentang syari'ah Islam dan khilafah. Opini yang terus berkembang akan membentuk pemahaman dan kesadaran umum masyarakat tentang kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah.
.
Masyarakat juga akan segera terbentuk kesadarannnya bahwa syariat Islam yang berisi seperangkat hukum dan peraturan itu tidak mungkin diterapkan kecuali dilegalisasi oleh negara. Mereka juga akan segera paham bahwa tidak ada bentuk negara dan pemerintahan yang kompetebel yang dapat menerapkan syariat Islam secara kaffah kecuali khilafah. Karena khilafahlah yang merupakan sistem pemerintahan warisan Rasulillah Muhammad SAW.
Jadi sesungguhnya bukan kekalahan yang dialami oleh HTI, tetapi ini adalah kemenangan besar yang wajib disyukuri HTI. Oleh karena itu, pantaslah jika pimpinan HTI menyeru dan mengajak para anggota dan para pendukungnya dari kalangan para kyai dan ulama yang menghadiri sidang di PTUN untuk melakukan sujud syukur atas apapun hasil yang diputuskan majlis hakim.
📝 Ustadz Sul'an, M.Pd Pengasuh MT Darussalam Pakis Malang
..
Prediksi Togel HK Mbah Bonar 19 Februari 2020 Ayo Pasang Angka Keberuntunganmu Disini Gabung sekarang dan Menangkan Hingga Ratusan Juta Rupiah !!!
BalasHapus