iklan

Rabu, 01 Juni 2011

PNS Libur Panjang Lagi


Ilustrasi (photo:smancibinong.wordpress.com)

SAMPIT – Penetapan cuti bersama mengacu surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, berdampak juga pada hari libur pegawai negeri sipil (PNS). Tak tanggung-tanggung, terhitung hari ini, para abadi negara tersebut akan mendapatkan libur panjang selama 4 hari, hingga Minggu (5/6).

Untuk diketahui mengaku surat SKB tiga menteri Nomor. 03/2011, Kep. 135/MEN/V/2011, dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011 tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama, bahwa hari Jumat tanggal 3 JUni sebagai cuti bersama.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotim, telah mengeluarkan surat edaran bahwa Jumat 3 Juni 2011 ditetapkan sebagai cuti bersama sehubungan dengan hari Kamis, 2 Juni 2011 adalah hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Dalam hal ini, Plt Sekda Kotim Putu Sudarsana meminta kepada pimpinan unit kerja diminta mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih tanggal 2 Juni dan Cuti Bersama tanggal 3 Juni 2011, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mengingatkan, untuk pelayanan umum (public) yang bersifat strategis tetap dilakukan seperti biasa.

Pelayanan publik yang dimaksud antara lain rumah sakit, puskesmas,unit kerja pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan serta unit kerja pelayanan sejenis. (radar sampit/sampitonline.com)
Sumber  :  sampitonline.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar