Ilustrasi(photo: bloghoulic.blogspot.com)
SAMPIT – Kepala Dinas Pendidika Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotimn Agus Suryo Wahyudi menetapkan libur selama tiha hari pada aal Ramadhan, yakni tanggal 1-3 Agustus 2011. Libur sekolah juga diberikan pada tyanggal 21 Agustus hingga 4 September. Dselain liburr, jam belajar mengajar juga dikurangi lima menit setiap jam pelajaran.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan kesepakatan bersama pada rapat Kepala sekolah di Aula Disdikpora kotim beberapa hari lalu.
“Dalam rapat itu ada dua alternatifyang disampaikan oleh Kepala sekolahyakni libur 1 bulan penuh atau tidak. Setelah dirundingkan dengan Dikdas dan Dikmen Dikpora Kotim berdasarkan kalebder pendidikan diputuskan untuk libur Ramadhan ini, tidak libur total,” urainya.
Sedangkan sekolah berbasis agama, pengaturan libur diserahkan kepada sekolah bersangkutan.
“Biasanya sekolah keagamaan itu mengacu kepada majelisnya, misalnya SMP-SMA Muhammadiyah melalui Majelis Muhammadiytah,” terangnya.
Agar libur Ramadhan merata, Disdikpora telah mengeluarkan surat edaran kee sekolah-sekolah sebagai dasar bahwa selama Ramadhan tahun ini proses belajar mengajar tetap berlangsung pada 4-20 Agustus. Sedangkan 21 Agustus hingga 4 Septeemberlibur Idul Fitri. Taanggal 5 September, pelajar dan guru kembali belajar seperti biasanya. (radar sampit)
Sumber : sampitonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar