iklan

Senin, 26 September 2011

Kesepian Ditinggal Istri, Anak Kandung Digagahi

Sabtu, 24 September 2011 02:18 wib

Ilustrasi
BLITAR - Samingan (44), warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar memang berkelakuan biadab. Anak kandung yang seharusnya dirawat, dilindungi, dan dibesarkan, justru menjadi pelampiasan nafsunya.

Tanpa sepengetahuan ibunya, Mawar (nama samaran), gadis berusia 14 tahun itu diperkosanya. Sang ibu pun tidak terima, lalu memutuskan melaporkan kelakuan bejat suaminya ke polisi.

“Karena tidak tahan, korban bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa ayahnya, “ujar Kasubag Humas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana kepada wartawan, Jumat (23/9/2011).

Oleh petugas, pelaku langsung ditangkap. Ia diminta menjelaskan semua perbuatan amoralnya. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,“ terang Wishnu.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku memiliki dua istri. Anak yang diperkosanya ini berasal dari pernikahannya dengan istri pertama yang kini bermukim di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku menikah lagi dengan warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Blitas, dengan mengajak anak dari istri pertama hidup bersamanya.

Kepada penyidik, korban mengaku awalnya hanya meraba beberapa anggota tubuh anaknya. Namun, dari situ berlanjut pada permintaan hubungan badan. Karena takut diancam akan dibunuh, korbanpun menuruti apa yang menjadi nafsu setan ayahnya. “Awal perkosaan dilakukan di dalam kamar saat rumah dalam keadaan sepi, “kata Wishnu.

Setelah berhasil menggagahi, pelaku seperti ketagihan. Setiap ada kesempatan, dia selalu menggauli anak kandungnya. Tidak hanya di dalam kamar, hubungan terlarang itu juga dilakukan di pinggir sungai dan sawah. Pelaku mengaku kesepian karena kerap ditinggal istrinya bekerja. “Bahkan setiap hubungan pelaku meminta lebih dari satu kali,“ papar Wishnu menirukan keterangan korban.

Dalam kasus ini pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatanya. Dia mengatakan dirinya dalam keadaan khilaf. “Iya saya bersalah. Saya khilaf,“ tutur Samingan kepada petugas.
Sumber  :  Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar