iklan

Sabtu, 28 Mei 2011

Mahfud MD: Korupsi Tak Pernah Tuntas karena Elit Saling Sandera Sabtu, 28 Mei 2011 13:51 wib


Mahfud MD (Heru Haryono/okezone)

BANTUL - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melihat situasi negara saat ini dalam keadaan bahaya. Bukan karena ancaman perang dari luar negeri. Namun, justru datang dari dalam negeri sendiri karena kemacetan antarinstitusi untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
“Sulit melakukan pemberantasan korupsi, selama koruptor saling melindungi,” kata Mahfud usai melantik kepengurusan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) wilayah DIY 2011-2016 di Planet Piramid, Jalan Parangtritis, Km 5.5 Bantul Yogyakarta, Sabtu (28/5/2011).

Mahfud menambahkan, proses penengakan hukum, proses penegakan keadilan, dan proses penegakan demokrasi terjadi kemacetan karena adanya saling sandera antar elit. Kasus-kasus besar biasanya juga ditutupi dengan muncul isu-isu baru di masyarakat sehingga menutupi substansi kasus yang sebenarnya.

“Mana kasus besar yang terselesaikan? Setiap kasus besar selalu tertutup kasus-kasus baru selama kepentingan politik masuk dalam masalah itu,” beber Mahfud.

Mahfud menambahkan, negara akan mengalami kehancuran jika tidak mampu menegakkan keadilan dan supremasi hukum. “Tunggu kehancuran jika tidak mampu tegakkan keadilan. Banyak negara hancur berawal dari ketidakadilan, ketidaktegasan hukum,” katanya.

Syarat untuk menyelamatkan dari kehancuran bangsa, lanjut Mahfud, yang harus dilakukan, pertama ketegasan hukum keadilan di masyarakat.

Kedua pemimpin harus bebas, bersih, tegas dari catatan hukum, dan tidak bisa diajak konpromi dalam penegakan hukum. Ketiga, orang-orang dalam institusi harus bersih dan tegas. Tidak membedakan ‘warna’ dalam penyelesaikan kasus hukum.

“Siapa pun yang bermasalah harus ditindak. Subsansi hukum jelas, aparat penegak hukum independen dan bebas. Kalau perlu harus di mulai dari pucuk pimpinan negara, termasuk Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Konstitusi, Ketua KPK, dan sebagainya,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, berbagai institusi belum demokratis. Mahfud menilai yang sudah melaksanakan demokrasi justru dari luar pemerintahan, yakni, pers dan LSM.

“Anda-anda yang harus mengawal demokrasi. Institusi pemerintahan belum demokratis. Masalahnya, ada sandra-menyandera di antar institusi satu dengan yang lainnya.
Sumber  :  Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar