Selasa, 28 Juni 2011 06:10 wib
Tenaga Kerja Indonesia (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Al Khayyath berharap agar pemerintah mempertimbangkan upaya penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara tersebut.
Kendati demikian, pemerintah Arab Saudi tetap menghormati langkah pemerintah Indonesia soal moratorium itu.
"Dalam pertemuan tadi kami berjanji akan menyampaikan kepada yang mulia (Raja Arab Saudi) apa yang Bapak Menteri (Menkum HAM) sampaikan tentang sikap pemerintah Indonesia," ujar Al Khayyath di kediamannya, di Jalan Teuku Umar No. 36, Jakarta, Senin (27/6/2011) malam.
Al Khayat melanjutnya, Menkum HAM Patrialis Akbar juga menyambut baik langkah Arab Saudi yang telah membebaskan sebanyak 316 TKI bermasalah di Arab Saudi. "Dan juga upaya peninjauan terhadap beberapa kasus hukum yang saat ini sedang ditinjau oleh beberapa pihak terkait hukuman mati," paparnya.
"Kami juga berjanji akan menyampaikan tentang apa yang sudah disampaikan oleh Pak menteri di Indonesia, Menlu, Menkum HAM dan Menakertrans kepada menteri-menteri di Arab Saudi dan juga banyak hal yang akan dibicarakan terkait hukuman dan yang kita bicarakan hari ini soal pidana dan kondisi para TKI yang saat ini berada di Arab Saudi," kata Al Khayyath.
Kendati demikian, lagi-lagi dia meminta pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Kami mendengar dari Bapak Presiden maupun Menteri Tenaga Kerja mengumumkan melalui media massa tentang moratorium mulai 1 Agustus 2011, tentu kami menghormati keputusan ini," tuturnya.
"Tapi kami berharap tentu ke depan pada masa yang akan datang kita ada kesempatan untuk meninjau berbagai hal terkait keputusan ini," tandasnya.
Sumbrt : Oke3zone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar